B.3. DV25 Format (DV, miniDV, DVCPRO & DVCam) (1995 – 1996) 9 Oktober 2009
Posted by @siandi in Bab I-B : Media Penyimpanan Video.Tags: digital, dv, dv-l, dv-m, dvcam, dvcpro, video
trackback
Perang format video kembali terjadi setelah video analog Betamax dan VHS dulu. Kali ini dalam format DV. Sebelumnya perlu dijelaskan terdahulu, format DV adalah format standar dunia, yang digunakan oleh berbagai kalangan baik kalangan rumahan (konsumer), semi-profesional (prosumer), profesional, hingga sineas.
DV, adalah format perekaman standar digital video. Mampu memproduksi gambar berukuran 720 x 576 (PAL), dan 720 x 480 (NTSC) dengan kemampuan penangkapan garis horizontal maksimal 576 line. Kompresor DV sangat banyak yang antara lain : Sony DV Codec, Panasonic DV Codec, Microsoft DV Codec, QuickTime DV Codec, Canopus HQDV Codec, AVID DV Codec (MXF), dan puluhan codec lainnya). Tetapi apapun kompresornya, teknologi DV dikompresi dengan rasio 5:1 dan menghasilkan bitrate 25Mb/detik atau jika di transfer ke hard-disk untuk diproses lebih lanjut, format DV menghabiskan 13,2Gb/jam. Dengan sistem Intraframe Compression, data yang ada pada kaset DV dapat di transfer secara digital dengan menggunakan teknologi Firewire (Applecode : IEEE/1394) , atau Sony menyebutnya i-Link yang membuat DV tidak kehilangan kualitas pada hambatan yang terdapat dalam kabel koneksi analog (seperti pada kabel komponen Y’CbCr/BNC). Teknologi transfer data video digital ini dibuat karena memang teknologi DV dirancang untuk diedit secara digital (Non-Linear Editing) atau editing dengan menggunakan software editing pada komputer. Sampai dengan saat ini, teknologi DV menjadi standar bagi para pengguna prosumer (semi-profesional), bahkan sampai dengan pengguna profesional (pembuat filem atau jurnalis).
miniDV adalah bentuk pertama dari pengemasan format DV, yang disebut “S-Size DV”. Pita kaset miniDV dengan kesepakatan bersama menjadi kaset standar teknologi DV. Bentuk kasetnya kecil dan ringkas. Harganyapun hanya berkisar antara Rp. 15.000 hingga Rp. 20.000 per kaset. Media miniDVpun sanggup untuk merekam format DVCam atau DVCPRO. Jika miniDV (yang rata-rata berdurasi 62 menit) direkam dengan menggunakan format DVCam atau DVCPRO, maka durasinya akan berkurang 22%. Hal ini dikarenakan format DVCam maupun DVCPRO membutuhkan daya putar lebih cepat dari pada format perekaman menggunakan format DV. Sedikit saya ulang, bahwa pada teknologi digital, jenis kaset tidak menentukan kualitas gambar. Yang menentukan adalah format & cara perekaman gambar (yang meliputi cara mengkompresi gambar yang ditentukan oleh codec/compressor dan juga proses merubah energi cahaya ke dalam bentuk digital pada saat pengambilan gambar oleh processor kamera tergantung kemampuan kamera kita).
SONY DVCam Tape adalah bentuk dagang dari SONY. Sementara Panasonic DVCPRO (atau sering disebut DVCPRO25) adalah bentuk dagang dari Panasionc. Sebetulnya sama saja dengan miniDV. SONY DVCam Tape juga merupakan “L-Size DV” karena juga bisa merkam format DV. Dengan target pengguna kaum ‘profesional’, diciptakan kaset berformat DVCam yang rata-rata dijual dengan harga Rp. 150.000,-. SONY DVCam Tape berdurasi maksimal 240 menit jika kita merekam dengan format DV. Jika direkam dengan format DVCam yang memakan kecepatan 22% lebih cepat, maka durasi akan berkurang. DVCam sendiri merupakan perkembangan dari Sony yang mempercepat sistem putar kaset sehingga mengurasi “loncatan-bingkai” (atau biasa diistilahkan “Drop-frame”) pada saat dipindahkan (di capture atau di digitize) ke komputer untuk kemudian di edit secara digital (non-linear editing). Panasonic DVCPRO juga sama dengan DVCam. Hanya saja ukuran kaset DVCPRO berada diantara miniDV dengan DVCam.

Gambar 1.11. Berbagai Kaset DV – Kiri ke kanan : Kaset DVCam keluaran SONY (disebut sebagai “L-Size DV”); Kaset DVCPRO keluaran Panasonic (beberapa pihak menyebut ini sebagai “M-Size DV”); miniDV (disebut sebagai “S-Size DV”) yang merupakan standar pengguna DV di dunia. Produsen kamera yang tidak memiliki standar kaset eksklusif menggunakan miniDV sebagai media perekamannya, walau produknya kelas profesional sekalipun.
Selain daripada mengurangi ‘loncatan bingkai’ (Drop-frame) dan pita kaset yang lebih tebal daripada miniDV (sehingga lebih tahan lama), DVCam maupun DVCPRO tidak memiliki kelebihan dari segi kualitas jika dibandingkan dengan DV standart atau miniDV. Hanya saja kelas pasarnya yang berbeda. DVCam dan DVCPRO ditujukan kepada pasar profesional[1]. Pita miniDV dan DVCam mengandung Metal Evaporated tape sementara pada DVCPRO mengandung Metal Particle Tape yang membuat ketahanan data pada pita semakin awet.
Beberapa produsen kamera yang tidak memiliki format kaset eksklusif seperti Japan Victor Company Inc. (JVC) dan Canon Inc. memilih menggunakan kaset miniDV sebagai media perekamannya, walau produknya kelas profesional atau super profesional sekalipun. Sementara seperti yang kita ketahui, JVC dan Canon adalah pemimpin dalam masalah kualitas gambar yang di produksi oleh kamera keluaran mereka. Jadi, kita jangan tertipu dengan ukuran miniDV yang ‘imut’ itu. miniDV adalah sebuah teknologi yang luar biasa. Kecil-kecil cabe rawit!
Yang menjadi masalah adalah karena munculnya kamera DV kelas konsumen. Kamera kelas konsumen yang hanya mampu mereproduksi gambar 320 hingga 440 line memperburuk nama kaset DV di mata pengguna profesional. Biasanya, kamera yang dibuat untuk merekam format DVCam atau DVCPRO (yang memang sudah menargetkan diri di kelas profesional) memproduksi kamera dengan kemampuan produksi 576 line.
Perkembangan dari teknologi DV ini adalah Digital-S (D9) buatan JVC, dan Digital 8. Keduanya merupakan konsep DV yang sama dengan miniDV, DVCam tape dan DVCPRO, tetapi direkam pada media yang berbeda. Digital-S adalah sistem rekaman standar JVC menyaingi SONY DV, sayang produk ini tersingkir karena kalah pasar oleh Sony. Sementara Digital-8 adalah produk SONY yang merekam format DV di dalam kaset Hi-8. Sistem ini dibuat sony (lalu diteruskan oleh Hitachi) untuk mempertahankan format Hi-8 dan Video 8 yang sempat sangat berjaya di kelas konsumen (kok saya pikir SONY itu melankolis juga ya –jaw). Format Digital 8 juga ditujukan kepada kelas konsumen rumahan (home-use) dan dapat direkam diatas pita Video8 dan Hi-8.
Sinetron di Indonesia hingga saat ini direkam dengan kamera SONY D-50/D-55. Kamera tanpa perekam kaset yang mampu menghasilkan gambar berukuran 720 x 576 (dengan sensor 3 x ½” CCD), format uncompress, dan garis horizontal sebanyak 750 (D-50) hingga 920 (D-55) line. Kamera ini memiliki range harga antara 98 hingga 120 juta. Menggunakan kabel BNC (Component Video), kamera ini dikoneksikan kepada Recorder DVCam yang sebenarnya hanya mampu menangkap 576 line gambar dan kompresi 5:1 (bitrate 25mb/dt). Tapi seperti kita lihat, hasil yang tampak di televisipun sangatlah bagus.
Pada bulan Maret 2002, George Lucas dari Lucas Film, Ltd. Membuat film Star Wars II menggunakan kamera video Canon XL-1s untuk memproduksi filmnya[2]. Canon XL-1s yang menggunakan kaset miniDV sebagai media rekamnya. Dengan alasan akan banyak menggunakan efek khusus (special effect –jaw), George Lucas memutuskan untuk menggunakan kamera DV standart yang tidak akan kualitas walaupun banyak di transfer ke komputer, kemudian di kinetransfer (transfer video ke film). Jadi terbukti dengan menggunakan kaset dan teknologi DV, teknologi bukan lagi menjadi sebuah masalah. Pada tahun 2003, kaset DV (khususnya miniDV) digunakan untuk merekam format HDV (resolusi 1440 x 1080 / 1080 line) dengan kompresi MPEG2, yang kemudian format HDV pada tahun 2006 memasuki resolusi square pixel 1920 x 1080 / 1080 line.
Satu hal tambahan yang penting adalah teknologi DV mampu menghasilkan gambar dengan kualitas lebih dari profesional dengan harga teknologi yang sangat murah! Kamera layak siar format DVCam sudah bisa didapat dengan range harga 30 hingga 70 juta rupiah, sementara Panasonic DVCPRO memberikan harga lebih murah, yaitu 25 hingga 70 juta rupiah.
[1] Hoffman, Jerry (2004) – DV Creators Forum, USA.
[2] DV Magazine (2002).
Komentar»
No comments yet — be the first.